Jakarta 4/3/2024. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang gagal pembayaran kembali dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A.

Berdasarkan surat panggilan sidang (Relaas), PT Asta Askara Sentosa sebagai pemohon PKPU mengajukan permohonan PKPU terhadap WIKA sebagai termohon PKPU. Perkara ini tercatat dengan nomor perkara  5-/Pdt.SusPKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Pemohon PKPU menyatakan BUMN ini telah melakukan wanprestasi dengan adanya penundaan pembayaran kembali dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A yang jatuh tempo pada tanggal 18 Desember 2023.

WIKA telah menghadiri sidang gugatan atas PKPU terhadap Perseroan pada tanggal 22 Februari 2024 dengan kesimpulan sidang ditunda untuk dijadwalkan kembali pada tanggal 29 Februari 2024 dengan agenda pemeriksaan legalitas lanjutan dan pembacaan gugatan.

Bila merujuk kembali pada perkara-perkara PKPU dan Kepailitan, tidak sedikit BUMN-BUMN, maupun anak usahnya yang dalam pencatatan laporan keuangannya selalu mencatatkan income dan profit yang nilainya triliunan, berakhir menjadi pihak termohon dalam persidangan PKPU dan Kepailitan.

Garuda Indonesia, Waskita Karya, Waskita Beton Pricast (anak usaha Waskita Karya), PP Persero, Amarta Karya adalah BUMN yang telah mencicipi posisi sebagai debitor/termohon dalam perkara PKPU dan/atau Kepailitan.

Pemerintah sudah sepatutnya melakukan evaluasi diri atas kebijakan-kebijakannya terkait pengawasan BUMN.   

Yunyun

Jakarta 8/3/2024. Kedudukan Hakim Konstitusi yang baru saja diangkat, Arsul Sani, menjadi polemik baru bagi Mahkamah Konstitusi. Salah satu pengemban kekuasaan yudikatif yang merdeka ini sedang melakukan pembahasan terkait terkait kewenangan Arsul Sani dalam memutus perselisihan hasil pemilihan umum 2024.

Arsul merupakan hakim yang baru diangkat dan dilantik pada 18 Januari 2024. Ia menjabat di MK dengan latar belakang sebagai petinggi PPP, partai peserta Pemilu 2024 yang mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai capres-cawapres pada pilpres tahun ini.

Selanjutnya....klik



MK Akan Rapatkan Masalah Kedudukan Arsul Sani Dalam Memeriksa Sengketa Hasil Pemilu