Jakarta 9/3/2024. Partai Demokrat secara tegas menyatakan menolak usulan Hak Angket di DPR RI terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. Sikap tegas ini disampaikan langsung oleh Ketum Partai, Agus Harimurti Yudhoyono. Demokrat menghormati hak politik semua pihak, tapi bagi demokrat pengajuan hak angket dipandang tidak memiliki urgensinya. Hal ini disampaikan AHY usai silaturahmi bersama seluruh kader di DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024).
AHY menilai sejauh ini pelaksanaan pemilihan presiden 2024 berjalan aman dan damai. AHY melihat bahwa terdapat perbedaan yang signifikan antara perolehan suara capres-cawapres Prabowo-Gibran dibanding lawannya. Dan hal ini merupakan bukti yang nyata dari pilihan rakyat.
Praktisi hukum dan pengamat penegakkan konstitusi Okky Rachmadi S., SH, CLA, ERMAP, CIB menyayangkan tanggapan AHY tersebut.
"Wah, Pak Menteri masa mengambil konklusi dari perbedaan yang signifikan ? Malah itu dia yang jadi permasalahan kan? Kalau perbedaannya tidak terlampau jauh malah masyarakat anggap kompetisinya fair. Fraksi demokrat di dalam DPR punya fungsi sebagai representatif rakyat, bukan partai ! Karena mewakili rakyat, maka dalam hal terdapat kegelisahan dalam masyarakat - terutama terkait dugaan adanya pihak-pihak yang berupaya menciderai demokrasi itu sendiri, sudah sepatutnya Demokrat untuk ikut mendukung penggunaan hak angket. Karir Mas Agus itu kan masih panjang. Jangan sampai diingat rakyat sebagai pihak yang memalingkan wajah dari masalah rakyat. Selamat atas jabatan barunya sebagai Menteri Pak Jokowi", tutupnya Okky.
Ucokdom
Mahkamah Konstitusi melarang pengurus Partai Politik menjadi Jaksa Agung. selanjutnya....klik