Jakarta 4/3/2024. Utang pemerintah Indonesia saat ini mencapai Rp 8.253,09 triliun per 31 Januari 2024. Hal ini disebabkan gap fiskal dan penerimaan negara tidak cukup kuat. APBN digunakan oleh pemerintah untuk pelaksanaan proyek-proyek ambisius seperti IKN dan Kereta Cepat.

Menurut Anggota Komisi XI DPR, Anis Byarwati, pemerintah tidak seharusnya melakukan belanja-belanja non-produktif, bahkan PMN (Penyertaan Modal Negara) untuk BUMN-BUMN yang terus merugi dan bermasalah terus dilakukan. Pemerintah sudah sepatutnya melaksanakan mengoptimalkan APBN untuk restrukturisasi ekonomi. Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS ini mengatakan bahwa bunga utang belanja negara pada 2023, mencapai Rp 437,4 triliun atau setara dengan 14 persen dari APBN.

Kekhawatiran perwakilan rakyat ternyata tidak dirasakan oleh pihak eksekutif. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto angkat bicara soal utang pemerintah yang mencapai Rp 8.253,09 triliun per akhir Januari 2024. Suminto meyakini bahwa manajemen risiko telah cikup mumpuni terkait posisi utang dan pembelanjaan pemerintah.

Praktisi hukum yang juga praktisi manajemen risiko korporat - Okky Rachmadi S., SH, CLA, ERMAP, CIB menanggapi optimisme pemerintah. 

"Oh..Rp. 8200-an Trilliun sudah di manage risiko-nya ? Optimisme ini muncul karena yakin beban utang akan dapat dikurangi atau optimis yakin sudah tidak lagi menjabat di pemerintahan saat utang sudah meledak ? "

Okky Rachmadi menambahkan bahwa logika ibu-ibu rumah tangga bisa digunakan dalam pembelanjaan negara. Memang belanja negara lebih kompleks dari belanja sayur, tapi pada intinya sama. 

"Gajah di depan mata tidak terlihat. Semut diujung daun diamati. Saya tidak mengerti metode penentuan kriteria risiko di pemerintah ? Kalau yang saya tahu, yang ditarik jadi kriteria risiko itu 1. Dampak, 2. Probabilitas terjadinya 3. Biaya maintain risiko dan biaya kontingensi.", ujarnya.

Sebagai seorang praktisi hukum, Okky menyampaikan bahwa permasalahan sosial masyarakat merupakan faktor utama yang harus dijadikan landasan kebijakan penggunaan APBN. Visi dan misi ke depan adalah suatu keharusan, karena tanpa visi dan misi, kita menjadi bangsa yang stagnan dan bebal. Namun, semua itu harus realistis dan logis. 

"Memangnya kalau ada Istana Negara baru, tingkat penyerapan tenagakerja dan kesejahteraan buruh akan meningkat? Memangnya dengan dibentuknya ibukota yang eco-friendly (ramah lingkungan) menyelesaikan tingkat polusi udara di Jakarta? Kami rakyat jangan ditinggal pergi, Pak. Tolong benahi Jakarta. Jangan habis manis sepah dibuang", tutup Okky.

Yunyun

Utang Negara Lebih Dari Rp. 8000 Trilliun...DPR Kasih Solusi Keras

Jakarta 9/3/2024. Partai Demokrat secara tegas menyatakan menolak usulan Hak Angket di DPR RI terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. Sikap tegas ini disampaikan langsung oleh Ketum Partai, Agus Harimurti Yudhoyono. Demokrat menghormati hak politik semua pihak, tapi bagi demokrat pengajuan hak angket dipandang tidak memiliki urgensinya. Hal ini disampaikan AHY usai silaturahmi bersama seluruh kader di DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024).

Selanjutnya...klik